
InfoKepanjen.com - Organisasi ProFauna Indonesia menggelar kampanye unik di kota-kota besar Indonesia untuk mengajak kaum wanita khususnya, agar tidak membeli dan memakai perhiasan berbahan dasar satwa liar maupun yang dilindungi Pemerintah.
Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, berdasarkan survey ProFauna, menunjukkan bahwa di Bali, Yogyakarta, Banyuwangi, Pangandaran dan Jakarta masih ada perhiasan atau kerajinan yang mengandung sisik penyu. Sisik penyu biasanya dijadikan berbagai macam perhiasan wanita, seperti gelang, kalung, kipas, kotak tempat perhiasan, dan anting-anting.
"Memang pangsa pasar dan konsumen terbesar barang-barang tersebut adalah kaum wanita. Jika hal ini dibiarkan dalam waktu yang panjang, maka lambat laun satwa-satwa yang menjadi salah satu kekayaan republik ini akan mengalami kepunahan," ujar Rosek,di Jalan Veteran, Malang seperti yang dikutip dalam Malangkota, Jum'at (27/04/2012).
Pihaknya menggelar kempanye ini di pusat-pusat keramaian kota yang rawan terjadinya perdagangan perhiasan yang mengandung bagian tubuh satwa. Uniknya, kampanye itu melibatkan wanita-wanita cantik yang membentangkan spanduk bertuliskan 'Tampil Cantik Tanpa Harus Membunuh Satwa Liar'.
Dengan jumlah populasi penduduk wanita di Indonesia yang lebih dari 127 juta jiwa, peran wanita dalam pelestarian satwa liar sangat vital dan dominan. Apalagi secara umum wanita Indonesia lebih punya kedekatan dengan anak, sehingga punya peluang besar untuk mendidik anaknya agar ikut peduli pada pelestarian satwa liat Indonesia.
Berdasarkan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa liar dilindungi termasuk bagian tubuhnya, bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Untuk itu, ProFauna mengajak kaum wanita untuk tidak membeli satwa liar seperti kukang, burung nuri, dan elang primata.
"Dengan tidak membeli satwa liar itu, berarti membantu menghentikan perdagangan satwa liar karena lebih dari 95 persen satwa liar yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam. Dalam hal ini semua pihak mempunyai tanggung jawab, terutama Pemerintah dengan menegakkan aturan yang ada, agar semua ini tidak berkelanjutan," pungkas Rosek.
Satwa liar adalah ninatang yang harus kita lindungi, dari pada membunuhnya dan menjadikannya perhiasan, lebih baik kita lestarikan mereka agar tidak punah. Setuju? [shico]
klo suka share atau like this ya...
Komentar Facebook :












0 Komentar Pembaca:
Komentar with URL :
Dari Kategori yang sama :