
InfoKepanjen.com - Sekolah di Malang dilarang menggelar prosesi wisuda pelulusan dan kegiatan rekreasi karena tidak semua siswa mampu membiayai wisuda ataupun rekreasi yang tidak murah. Hal ini disampai kan secara tegas oleh Sri Wahyuningtyas, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, seperti yang diberitakan Kompas.com hari Selasa (29/05/2012)
Sri wahyuningtyas, yang akrab disapa Yuyun menjelaskan bahwa larangan tersebut sudah disampaikan kepada setiap sekolah yang ada di Malang melalui surat. Pelarangan tesebut bertujuan untuk menghindari keluhan dari pihak wali murid, selain itu juga mencegah adanya pungutan dari pihak sekolah.
Yuyun berharap dengan larangan tersebut tidak ada lagi pungli seperti yang dilaporkan pada tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut diperbolehkan jika pihak sekolah dan pihak wali murid sama-sama menyetujui diadakannya kegiatan tersebut, akan tetapi, jika sekolah memaksakan kegiatan wisuda atau rekreasi tanpa persetujuan, maka dinas pendidikan akan memberi sanksi. [shico]
klo suka share atau like this ya...
Komentar Facebook :












0 Komentar Pembaca:
Komentar with URL :
Dari Kategori yang sama :