
InfoKepanjen.com - Usul agar anak yang terlibat kasus hukum tidak menjalani masa hukuman di penjara, diajukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan infrastruktur penjara di Indonesia hingga saat ini belum memadai, jadi, menurut KPAI penahanan terhadap anak dikhawatirkan berdampak buruk pada anak, tidak hanya itu, anak-anak dikhawatirkan menjadi korban kekerasan di penjara.
Menurut Maria Ulfa Anshor, ketua KPAI, seperti yang diberitakan Kompas.com, mengatakan bahwa tahanan anak dan tahanan dewasa yang dicampur, dikhawatirkan si anak nantinya justru akan belajar melakukan tindakan kriminal yang lebih besar lagi.
Dia menambahkan bahwa pihaknya juga meminta agar tersangka anak-anak dititipkan di suatu tempat. Karena itulah, KPAI mengupayakan untuk penghapusan hukuman penjara bagi tahanan anak, selain itu, mereka juga memiliki harapan agar orang tua memperkuat peranan mereka dalam keluarga. [shico]
klo suka share atau like this ya...
Komentar Facebook :












0 Komentar Pembaca:
Komentar with URL :
Dari Kategori yang sama :