
InfoKepanjen.com - Menyusul larangan penggunaan BB bersubsidi pada kendaraan dinas, Bapak Samsul Ashar, Walikota Kediri, menghimbau agar pembelian bahan bakar premium para pedagang eceran dibatasi hingga 50 liter.
Bapak Samsul mengatakan seperti yang diberitakan republika online, bahwa peraturan adalah keputusan pemerintah pusat yang melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas baik kendaraan beroda dua maupun beroda empat.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi pemanfaatan BBM bersubsidi dari para pedagang eceran dan untuk pengamanan stok karena biasanya konsumsi masyarakat meningkat ketika hari libur dan hari raya. [shico]
klo suka share atau like this ya...
Komentar Facebook :












0 Komentar Pembaca:
Komentar with URL :
Dari Kategori yang sama :